Profil

Sejarah Program Studi

Program Studi ini merupakan Program Studi yang berada dibawah Program Diluar Domisili (PDD)/binaan Teknik Elektro Politeknik Negeri Lhokseumawe, didirikan pertama kali pada pada tahun 2012.

Akademi komunitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus. Tujuan akademi komunitas adalah menyelenggarakan pendidikan vokasi program Diploma 1 dan/atau program Diploma 2 di kabupaten/kota yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus, dan memperluas akses dan pemerataan pendidikan tinggi, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk memenuhi tenaga terampil dunia usaha dan/atau dunia industri.

Akademi Komunitas merupakan perguruan tinggi vokasi yang berbasis keunggulan lokal untuk memenuhi kebutuhan khusus pada suatu daerah sehingga diharapkan Akademi Komunitas menghasilkan lulusan dapat langsung bekerja mempunyai skill atau berwirausaha mandiri, dapat meningkatkan kemampuan potensi daerah sehingga dapat menaikkan pemasukan daerah dan mengurangi angka pengangguran pada daerah tersebut.

Untuk menyesuaikan dengan kerangka kurikum Nasional Indonesia (KKNI) program studi ini mengalami perubahan menjadi Program Studi Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik. Sampai saat ini Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat telah menghasilkan menghasilkan lulusan 3 angkatan, angkatan pertama yaitu pada tahun 2014.

Dasar Hukum

Program Studi Teknik Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat yang didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Akademi komunitas Negeri Aceh Barat Pembuatan standar kurikulum merujuk pada undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu:

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah dengan PP no 32 tahun 2013.
  3. Peraturan Presiden no 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaa no 73 tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi.
  4. Permenristek Dikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Dikti

Visi dan Misi

Visi

Menjadi program studi yang unggul dan berkarakter berbasis pendidikan vokasi yang kreatif dan inovatif dalam penerapan bidang Kelistrikan dan Tempat Uji Kompetensi untuk mendukung pembangunan daerah di kawasan Aceh Barat Selatan.

Misi

Menghasilkan lulusan yang :

  1. Menyelenggarakan fungsi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang unggul dibidang kelistrikan.
  2. Memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk memperoleh
  3. Mengembangkan berbagai sumber daya dan kerjasama untuk mendukung penguatan program studi.
  4. Menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan bidang Kelistrikan secara profesional sebagai pelopor dalamĀ  pembangunan daerah
  5. Menyelenggarakan uji kompetensi dibidang kelistrikan dengan bekerjasama dengan BNSP